Biro Jasa Pengurusan Pajak STNK Tahunan 24 Jam di Kab. Temanggung Jawa Tengah -hanya di Banguntapan Family
HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Apakah Anda Terlalu Sibuk Dengan Pekerjaan Kantor…? Kami Hadir Siap Menolong Anda
Terhadap para Teman dan Bapak/Ibu Semua Yang Memiliki Aktifitas Kerja Super Sibuk, Sehingga Tidak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tak Perlu Khawatir, Kami Hadir dan Siap Melayani anda, untuk Membantu Mengurus BPKB dan STNK Kendaraan Bermotor Anda.
Tipe Layanan Kami Sbb :
Mutasi Kendaraan
Balik Nama
Cabut Berkas
Pajak Tahunan
Pajak 5 Tahunan
Cek Lahiriah/Gesek Nomor Mesin
Jual Kertas Gesek/Stiker dsb
Syarat-Prasyarat Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :
BPKB Orisinil
STNK Autentik
KTP absah yang masih berlaku layak nama di STNK ( Elektronik)
Jika kendraan milik Instansi/Perusahaan dilampirkan Surat anjuran dari Kepala Biro
Apabila tak ada KTP autentik yang layak dengan STNK,
teladan kasus dapat mengaplikasikan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah
Area Layanan Kota/Kabupaten Propinsi Jawa Tengah
Kab. Banjarnegara
Kab. Banyumas
Kab. Batang
Kab. Blora
Kab. Boyolali
Kab. Brebes
Kab. Cilacap
Kab. Demak
Kab. Grobogan
Kab. Jepara
Kab. Karanganyar
Kab. Kebumen
Kab. Kendal
Kab. Klaten
Kab. Kudus
Kab. Magelang
Kota Magelang
Kab. Pati
Kota Pekalongan
Kab. Pekalongan
Kab. Pemalang
Kab. Purbalingga
Kab. Purworejo
Kab. Rembang
Kota Salatiga
Kota Semarang
Kab. Semarang
Kab. Sragen
Kab. Sukoharjo
Kota Surakarta
Kab. Tegal
Kota Tegal
Kab. Temanggung
Kab. Wonogiri
Kab. Wonosobo
Info Lebih Lanjut Silahkan hubungi :
Call/WA : 0823 2826 5635,0859 2140 2988
Tautan:banguntapanfamily.blogspot.com