Biro Jasa Pengurusan Pajak STNK 5 Tahun Panggilan di Kab. Pangandaran Jawa Barat -hanya di Banguntapan Family
HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Apakah Anda Terlalu Sibuk Dengan Profesi Kantor…? Kami Hadir Siap Membantu Anda
Kepada para Teman dan Bapak/Ibu Semua Yang Memiliki Aktifitas Kerja Super Sibuk, Sehingga Tidak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tidak Perlu Kuatir, Kami Hadir dan Siap Melayani anda, untuk Menolong Mengurus BPKB dan STNK Kendaraan Bermotor Anda.
Macam Layanan Kami Sbb :
Mutasi Kendaraan
Balik Nama
Cabut Berkas
Pajak Tahunan
Pajak 5 Tahunan
Cek Lahiriah/Gesek Nomor Mesin
Jual Kertas Gesek/Stiker dan lainnya
Syarat-Persyaratan Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :
BPKB Autentik
STNK Autentik
KTP asli yang masih berlaku sesuai nama di STNK ( Elektronik)
Sekiranya kendraan milik Instansi/Perusahaan dilampirkan Surat rekomendasi dari Kepala Biro
Bila tidak ada KTP asli yang pantas dengan STNK,
teladan kasus dapat menggunakan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah
Area Layanan Kota/Kabupaten Propinsi Jawa Barat
Kota Bandung
Kab. Bandung
Kab. Bandung Barat
Kota Banjar
Kota Bekasi
Kab. Bekasi
Kota Bogor
Kab. Bogor
Kab. Ciamis
Kab. Cianjur
Kota Cimahi
Kab. Cirebon
Kota Cirebon
Kota Depok
Kab. Garut
Kab. Indramayu
Kab. Karawang
Kab. Kuningan
Kab. Majalengka
Kab. Pangandaran
Kab. Purwakarta
Kab. Subang
Kab. Sukabumi
Kota Sukabumi
Kab. Sumedang
Kota Tasikmalaya
Kab. Tasikmalaya
Informasi Lebih Lanjut Silahkan hubungi :
Call/WA : 0823 2826 5635,0859 2140 2988
Tautan:banguntapanfamily.blogspot.com