Biro Jasa Pengurusan Pajak STNK 5 Tahun Murah di Kab. Demak Jawa Tengah -hanya di Banguntapan Family
HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Apakah Anda Terlalu Sibuk Dengan Pekerjaan Kantor…? Kami Hadir Siap Membantu Anda
Kepada para Sahabat dan Bapak/Ibu Semua Yang Memiliki Aktifitas Kerja Super Sibuk, Sehingga Tak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tak Perlu Kuatir, Kami Hadir dan Siap Melayani anda, untuk Membantu Mengurus BPKB dan STNK Kendaraan Bermotor Anda.
Ragam Layanan Kami Sbb :
Mutasi Kendaraan
Balik Nama
Cabut Berkas
Pajak Tahunan
Pajak 5 Tahunan
Cek Lahiriah/Gesek Nomor Mesin
Jual Kertas Gesek/Stiker dan lain-lain
Syarat-Persyaratan Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :
BPKB Orisinil
STNK Orisinil
KTP absah yang masih berlaku pantas nama di STNK ( Elektronik)
Sekiranya kendraan milik Instansi/Perusahaan dilampirkan Surat anjuran dari Kepala Biro
Seandainya tidak ada KTP asli yang cocok dengan STNK,
teladan kasus dapat menggunakan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah
Area Layanan Kota/Kabupaten Propinsi Jawa Tengah
Kab. Banjarnegara
Kab. Banyumas
Kab. Batang
Kab. Blora
Kab. Boyolali
Kab. Brebes
Kab. Cilacap
Kab. Demak
Kab. Grobogan
Kab. Jepara
Kab. Karanganyar
Kab. Kebumen
Kab. Kendal
Kab. Klaten
Kab. Kudus
Kab. Magelang
Kota Magelang
Kab. Pati
Kota Pekalongan
Kab. Pekalongan
Kab. Pemalang
Kab. Purbalingga
Kab. Purworejo
Kab. Rembang
Kota Salatiga
Kota Semarang
Kab. Semarang
Kab. Sragen
Kab. Sukoharjo
Kota Surakarta
Kab. Tegal
Kota Tegal
Kab. Temanggung
Kab. Wonogiri
Kab. Wonosobo
Informasi Lebih Lanjut Silahkan hubungi :
Call/WA : 0823 2826 5635,0859 2140 2988
Tautan:banguntapanfamily.blogspot.com