Layanan Jasa Pengurusan Sertifikat Kelahiran Tercepat di Demak-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120
AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Sertifikat Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun putra-putrinya
yang belum memiliki Akte Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tak mau ribet dalam urusan pembuatan Sertifikat Lahir buah hati
dan tidak berharap buang waktu dalam pengurusan Akte si buah hati anda dapat memakai jasa kami.
Kami siap membantu, prasyarat dapat dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akta Lahir.
Kenapa akta lahir buah hati mesti seketika diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Sertifikat
penting ketika registrasi sekolah si kecil
Memudahkan Anda dan anak anda ke luar negeri
Persyaratan untuk pengurusan sertifikat nikah bagi orang dewasa.
Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Syarat pembuatan KIA
Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan akta Lahir ini dapat dibuat dengan prasyarat :
Persyaratan Biasa
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) orisinil / Ftcopy KK Bila nama si kecil sudah masuk.
Prasyarat Khusus
Fotokopi ketentuan ganti nama dari PN Negeri (jikalau rubah nama.
Buah yang pelaksanaan kelahiran dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya,
membawa info acara pemeriksaan dari polisi.
Sertifikat Telat yang dilahirkan di luar perkawinan, maka prasyarat
A-3 tak perlu Akte Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
bila punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK dapat dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi dapat dikala ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
bila mengharapkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK absah
seandainya belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau absah.
Surat kelahiran orisinil dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.
Kami siap menolong, syarat bisa dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988