Layanan Jasa Pengurusan Akta Kelahiran Online di Wonogiri

Layanan Jasa Pengurusan Akta Kelahiran Online di Wonogiri-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120

jasa-pengurusan-akta-kelahiran
Jasa Pengurusan akta kelahiran
layanan-pengurusan-akta-kelahiran
Layanan Pengurusan akta kelahiran

AKTA KELAHIRAN

Untuk sekarang ini Akta Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun  putra-putrinya 

yang belum memiliki Akte Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.

Untuk Anda yang tidak berkeinginan ribet dalam urusan pembuatan Akte Lahir anak 

dan tidak ingin membuang waktu dalam pengurusan Akte si buah hati anda bisa memakai jasa kami. 

Kami siap menolong,  persyaratan bisa dijemput di rumah.

Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akte Lahir.

Mengapa akta lahir buah hati mesti seketika diurus ?

Menghindari denda keterlambatan Akta 

penting dikala pendaftaran sekolah si kecil 

Memudahkan Anda dan anak anda ke luar negeri 

Persyaratan untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.

Dibutuhkan dalam pengurusan BPJS Kesehatan 

Prasyarat pembuatan KIA 

Menurut Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  

Pengurusan akta Lahir ini dapat diwujudkan dengan syarat :

Syarat Umum

Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli

Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.

Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.

Fotokopi KTP ayah dan bunda 

C1/Kartu Keluarga (KK) absah / Ftcopy KK Seandainya nama si kecil telah masuk.

Persyaratan Khusus 

Fotokopi ketentuan ganti nama dari PN Negeri (jika rubah nama.

Buah yang pelaksanaan kelahiran dan orang tuanya tak diketahui keberadaannya, 

membawa informasi acara pemeriksaan dari polisi.

Sertifikat Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya prasyarat 

A-3 tidak perlu Akte Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah

 seandainya punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .

Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK  dapat dirubah 

di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi dapat saat ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.

Bagi Saudara  baru di seluruh Indonesia 

jikalau mengharapkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir 

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Cukup siapkan :

fotocopi KTP ayah dan ibu.

fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK autentik 

sekiranya belum masuk KK.

Fotocopi surat nikah legalisir atau asli.

Surat kelahiran autentik dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.

Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.

Fotocopi KTP 2 saksi yang domisili 1 kelurahan/desa.

Kami siap menolong,  syarat dapat dijemput dirumah.

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:

0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Tinggalkan komentar