Layanan Jasa Pembuatan Sertifikat Kelahiran Terpercaya di Mojosari-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120
AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Akte Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun putra-putrinya
yang belum mempunyai Sertifikat Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tak berkeinginan ribet dalam urusan pembuatan Akte Lahir si kecil
dan tak ingin membuang waktu dalam pengurusan Akte si buah hati anda bisa memakai jasa kami.
Kami siap menolong, prasyarat dapat dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akte Lahir.
Mengapa akta lahir buah hati sepatutnya langsung diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Akte
penting saat pendaftaran sekolah si kecil
Mempermudah Anda dan anak anda ke luar negeri
Prasyarat untuk pengurusan sertifikat nikah bagi orang dewasa.
Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Syarat pembuatan KIA
Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan sertifikat Lahir ini bisa dibuat dengan prasyarat :
Prasyarat Umum
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang autentik
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) orisinil / Ftcopy KK Kalau nama si kecil telah masuk.
Syarat Khusus
Fotokopi ketentuan ganti nama dari PN Negeri (kalau rubah nama.
Si yang pelaksanaan kelahiran dan orang tuanya tidak dikenal keberadaannya,
membawa info acara pemeriksaan dari polisi.
Sertifikat Telat yang dilahirkan di luar perkawinan, maka persyaratan
A-3 tidak perlu Akte Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
bila punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK bisa dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi dapat ketika ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
jikalau mengharapkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK orisinil
jikalau belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau orisinil.
Surat kelahiran orisinil dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.
Kami siap menolong, persyaratan dapat dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988