Jasa Pembuatan Akte Kelahiran Online di Pacitan

Jasa Pembuatan Akte Kelahiran Online di Pacitan-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120

jasa-pengurusan-akta-kelahiran
Jasa Pengurusan akta kelahiran
layanan-pengurusan-akta-kelahiran
Layanan Pengurusan akta kelahiran

AKTA KELAHIRAN

Untuk sekarang ini Akta Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun  putra-putrinya 

yang belum memiliki Akte Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.

Untuk Anda yang tak berharap ribet dalam urusan pembuatan Akte Lahir anak 

dan tak ingin buang waktu dalam pengurusan Akte si buah hati anda bisa menggunakan jasa kami. 

Kami siap menolong,  prasyarat bisa dijemput di rumah.

Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Sertifikat Lahir.

Kenapa sertifikat lahir buah hati semestinya seketika diurus ?

Menghindari denda keterlambatan Akta 

penting saat registrasi sekolah si kecil 

Mempermudah Anda dan buah hati anda ke luar negeri 

Prasyarat untuk pengurusan sertifikat nikah bagi orang dewasa.

Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan 

Persyaratan pembuatan KIA 

Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  

Pengurusan sertifikat Lahir ini dapat diwujudkan dengan prasyarat :

Persyaratan Biasa

Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang absah

Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.

Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.

Fotokopi KTP ayah dan bunda 

C1/Kartu Keluarga (KK) orisinil / Ftcopy KK Kalau nama si kecil sudah masuk.

Syarat Khusus 

Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (apabila rubah nama.

Buah yang pengerjaan kelahiran dan orang tuanya tidak dikenal keberadaannya, 

membawa info acara pemeriksaan dari polisi.

Sertifikat Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya prasyarat 

A-3 tak perlu Akta Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah

 jika punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan domisili ayah dan ibu .

Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK  dapat dirubah 

di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi dapat saat ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.

Bagi Saudara  baru di seluruh Indonesia 

seandainya menginginkan bantuan pengurusan Akta Lahir 

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Cukup siapkan :

fotocopi KTP ayah dan ibu.

fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK autentik 

sekiranya belum masuk KK.

Fotocopi surat nikah legalisir atau autentik.

Surat kelahiran autentik dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.

Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.

Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.

Kami siap menolong,  syarat bisa dijemput dirumah.

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:

0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Tinggalkan komentar