Layanan Jasa Pengurusan Akte Kelahiran Tercepat di Kraksaan-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120


AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Akte Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun putra-putrinya
yang belum mempunyai Akta Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tak mau ribet dalam urusan pembuatan Sertifikat Lahir si kecil
dan tak berharap buang waktu dalam pengurusan akta si buah hati anda dapat memakai jasa kami.
Kami siap menolong, prasyarat bisa dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akta Lahir.
Mengapa akta lahir buah hati semestinya segera diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Sertifikat
penting saat registrasi sekolah si kecil
Memudahkan Anda dan si kecil anda ke luar negeri
Persyaratan untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.
Dibutuhkan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Syarat pembuatan KIA
Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan akta Lahir ini bisa diwujudkan dengan syarat :
Syarat Umum
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang autentik
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) asli / Ftcopy KK Seandainya nama si kecil telah masuk.
Syarat Khusus
Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (seandainya rubah nama.
Si yang proses kelahiran dan orang tuanya tidak dikenal keberadaannya,
membawa informasi acara pemeriksaan dari polisi.
Sertifikat Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, maka prasyarat
A-3 tidak perlu Sertifikat Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
seandainya punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK bisa dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi dapat saat ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
seandainya menginginkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK asli
jikalau belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau asli.
Surat kelahiran absah dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang domisili 1 kelurahan/desa.
Kami siap membantu, persyaratan dapat dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988