Jasa Pembuatan Akta Kelahiran Panggilan di Sleman

Jasa Pengurusan Akta Kelahiran Sleman-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120

Layanan pengurusan akta kelahiran Sleman memberikan layanan profesional dan efisien dalam mengurus dokumen kelahiran. Dengan tim ahli yang siap datang ke lokasi, proses pengurusan akta kelahiran menjadi lebih mudah dan nyaman bagi para orangtua. Pelayanan ini memastikan bahwa dokumen kelahiran anak Anda diproses dengan akurat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menggunakan jasa ini akan menghemat waktu dan tenaga, sehingga orangtua dapat fokus pada perawatan bayi baru lahir. Hubungi kami untuk mendapatkan layanan jasa pembuatan akta kelahiran panggilan terpercaya di Sleman.

jasa-pengurusan-akta-kelahiran-sleman
Jasa Pengurusan akta kelahiran Sleman

 

layanan-pengurusan-akta-kelahiran-sleman
Pengurusan akta kelahiran Sleman

AKTA KELAHIRAN

Untuk sekarang ini Akte Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun  putra-putrinya yang belum memiliki Akte Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.Untuk Anda yang tidak berkeinginan ribet dalam urusan pembuatan Akte Lahir anak dan tidak berkeinginan buang waktu dalam pengurusan sertifikat si buah hati anda dapat menggunakan jasa kami.Kami siap membantu,  syarat dapat dijemput di rumah.Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Sertifikat Lahir.

Mengapa akta lahir buah hati sepatutnya segera diurus ?

  • Menghindari denda keterlambatan Akte 
  • penting ketika pendaftaran sekolah si kecil 
  • Mempermudah Anda dan anak anda ke luar negeri 
  • Persyaratan untuk pengurusan sertifikat nikah bagi orang dewasa.
  • Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan 
  • Prasyarat pembuatan KIA 

Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  

Pengurusan akta Lahir ini dapat diwujudkan dengan persyaratan :

Prasyarat Umum

  • Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli
  • Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
  • Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.
  • Fotokopi KTP ayah dan bunda 
  • C1/Kartu Keluarga (KK) asli / Ftcopy KK Bila nama si kecil telah masuk.
Prasyarat Khusus 
  • Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (seandainya rubah nama.
  • Buah yang pengerjaan kelahiran dan orang tuanya tak dikenal keberadaannya, membawa berita acara pemeriksaan dari polisi.
  • Akta Telat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya prasyarat 
  • A-3 tak perlu Sertifikat Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
  •  jikalau punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .
  • Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK  dapat dirubah di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
  • Untuk saksi dapat dikala ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.

Bagi keluarga  baru di seluruh Indonesia .Jika menginginkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir 

Silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Cukup siapkan :

  • fotocopi KTP ayah dan ibu.
  • fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK asli 
  • kalau belum masuk KK.
  • Fotocopi surat nikah legalisir atau orisinil.
  • Surat kelahiran autentik dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
  • Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
  • Fotocopi KTP 2 saksi yang domisili 1 kelurahan/desa.

Kami siap menolong,  syarat bisa dijemput dirumah.

Silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:

0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Link Banguntapan Family Group

https://banguntapanpool.biz.id

https://banguntapanfamily.com

https://btpfamily.com

https://mcmabadi.com

https://banguntapanfamily.blogspot.com

https://indoservices.blogspot.com

https://jasaangkutcepat.blogspot.com/

https://jasaangkutcepatpro.blogspot.com/

https://indoservices.my.id

Link Mitra

Home

https://sbflashservices.com

https://bantulfamily.com