Jasa Pengurusan Akta Kelahiran Panggilan di Tuban-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120


AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Akte Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun putra-putrinya
yang belum mempunyai Sertifikat Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tak mau ribet dalam urusan pembuatan Akte Lahir anak
dan tak berkeinginan membuang waktu dalam pengurusan akta si buah hati anda bisa memakai jasa kami.
Kami siap membantu, syarat dapat dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akta Lahir.
Mengapa akta lahir buah hati sepatutnya seketika diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Akta
penting ketika pendaftaran sekolah si kecil
Mempermudah Anda dan buah hati anda ke luar negeri
Persyaratan untuk pengurusan sertifikat nikah bagi orang dewasa.
Dibutuhkan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Prasyarat pembuatan KIA
Menurut Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan akta Lahir ini bisa dibuat dengan persyaratan :
Syarat Biasa
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang orisinil
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) asli / Ftcopy KK Kalau nama si kecil telah masuk.
Syarat Khusus
Fotokopi ketentuan ganti nama dari PN Negeri (seandainya rubah nama.
Buah yang pengerjaan kelahiran dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya,
membawa info acara pemeriksaan dari polisi.
Akta Telat yang dilahirkan di luar perkawinan, maka persyaratan
A-3 tak perlu Sertifikat Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
bila punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK bisa dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi dapat ketika ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
seandainya menginginkan bantuan pengurusan Akta Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK absah
bila belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau orisinil.
Surat kelahiran autentik dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.
Kami siap menolong, prasyarat bisa dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988