Jasa Pembuatan Akte Kelahiran Online di Mojosari

Jasa Pembuatan Akte Kelahiran Online di Mojosari-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120

jasa-pengurusan-akta-kelahiran
Jasa Pengurusan akta kelahiran
layanan-pengurusan-akta-kelahiran
Layanan Pengurusan akta kelahiran

AKTA KELAHIRAN

Untuk sekarang ini Sertifikat Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun  putra-putrinya 

yang belum mempunyai Akta Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.

Untuk Anda yang tak berharap ribet dalam urusan pembuatan Akta Lahir buah hati 

dan tidak berkeinginan buang waktu dalam pengurusan akta si buah hati anda bisa memakai jasa kami. 

Kami siap membantu,  persyaratan bisa dijemput di rumah.

Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Sertifikat Lahir.

Mengapa sertifikat lahir buah hati sepatutnya langsung diurus ?

Menghindari denda keterlambatan Akta 

penting saat pendaftaran sekolah si kecil 

Memudahkan Anda dan buah hati anda ke luar negeri 

Prasyarat untuk pengurusan sertifikat nikah bagi orang dewasa.

Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan 

Persyaratan pembuatan KIA 

Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  

Pengurusan akta Lahir ini dapat dibuat dengan prasyarat :

Prasyarat Biasa

Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang absah

Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.

Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.

Fotokopi KTP ayah dan bunda 

C1/Kartu Keluarga (KK) asli / Ftcopy KK Bila nama si kecil telah masuk.

Prasyarat Khusus 

Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (jikalau rubah nama.

Buah yang cara kerja kelahiran dan orang tuanya tidak dikenal keberadaannya, 

membawa berita acara pemeriksaan dari polisi.

Akta Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, maka syarat 

A-3 tidak perlu Akta Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah

 jika punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .

Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK  bisa dirubah 

di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi dapat saat ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.

Bagi Saudara  baru di seluruh Indonesia 

apabila menginginkan bantuan pengurusan Akta Lahir 

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Cukup siapkan :

fotocopi KTP ayah dan ibu.

fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK absah 

apabila belum masuk KK.

Fotocopi surat nikah legalisir atau orisinil.

Surat kelahiran autentik dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.

Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.

Fotocopi KTP 2 saksi yang domisili 1 kelurahan/desa.

Kami siap membantu,  prasyarat bisa dijemput dirumah.

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:

0823 2826 5635 / 0859 2140 2988