Layanan Jasa Pembuatan Sertifikat Kelahiran Panggilan di Majalengka-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120
AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Sertifikat Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun putra-putrinya
yang belum mempunyai Sertifikat Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tak ingin ribet dalam urusan pembuatan Sertifikat Lahir buah hati
dan tidak ingin membuang waktu dalam pengurusan sertifikat si buah hati anda dapat menggunakan jasa kami.
Kami siap menolong, persyaratan dapat dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akte Lahir.
Mengapa sertifikat lahir buah hati seharusnya langsung diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Akte
penting saat pendaftaran sekolah si kecil
Memudahkan Anda dan anak anda ke luar negeri
Syarat untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.
Dibutuhkan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Persyaratan pembuatan KIA
Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan akta Lahir ini bisa dibuat dengan syarat :
Persyaratan Biasa
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) absah / Ftcopy KK Kalau nama si kecil sudah masuk.
Prasyarat Khusus
Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (sekiranya rubah nama.
Anak yang pelaksanaan kelahiran dan orang tuanya tidak dikenal keberadaannya,
membawa info acara pemeriksaan dari polisi.
Akta Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, maka prasyarat
A-3 tak perlu Sertifikat Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
apabila punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK dapat dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi bisa dikala ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
jikalau mengharapkan bantuan pengurusan Akta Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK absah
kalau belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau absah.
Surat kelahiran asli dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang domisili 1 kelurahan/desa.
Kami siap menolong, syarat bisa dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988