Jasa Pengurusan Sertifikat Kelahiran Panggilan di Kanigoro-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120


AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Sertifikat Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun putra-putrinya
yang belum mempunyai Sertifikat Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tidak mau ribet dalam urusan pembuatan Sertifikat Lahir si kecil
dan tak mau membuang waktu dalam pengurusan akta si buah hati anda bisa memakai jasa kami.
Kami siap menolong, prasyarat dapat dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akte Lahir.
Kenapa sertifikat lahir buah hati mesti segera diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Akte
penting saat registrasi sekolah si kecil
Mempermudah Anda dan buah hati anda ke luar negeri
Syarat untuk pengurusan sertifikat nikah bagi orang dewasa.
Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Prasyarat pembuatan KIA
Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan akta Lahir ini dapat diwujudkan dengan persyaratan :
Persyaratan Umum
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang orisinil
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) asli / Ftcopy KK Jika nama si kecil telah masuk.
Persyaratan Khusus
Fotokopi ketentuan ganti nama dari PN Negeri (sekiranya rubah nama.
Kecil yang pengerjaan kelahiran dan orang tuanya tidak dikenal keberadaannya,
membawa info acara pemeriksaan dari polisi.
Sertifikat Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya prasyarat
A-3 tidak perlu Sertifikat Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
apabila punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan domisili ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK bisa dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi bisa dikala ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
bila menginginkan bantuan pengurusan Akta Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK orisinil
kalau belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau absah.
Surat kelahiran asli dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.
Kami siap membantu, syarat bisa dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988