Layanan Jasa Pengurusan Akte Kelahiran Online di Banyuwangi

Layanan Jasa Pengurusan Akte Kelahiran Online di Banyuwangi-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120

jasa-pengurusan-akta-kelahiran
Jasa Pengurusan akta kelahiran
layanan-pengurusan-akta-kelahiran
Layanan Pengurusan akta kelahiran

AKTA KELAHIRAN

Untuk sekarang ini Akte Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun  putra-putrinya 

yang belum mempunyai Akte Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.

Untuk Anda yang tidak berharap ribet dalam urusan pembuatan Akta Lahir anak 

dan tak mau membuang waktu dalam pengurusan sertifikat si buah hati anda bisa menggunakan jasa kami. 

Kami siap membantu,  syarat bisa dijemput di rumah.

Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Sertifikat Lahir.

Kenapa sertifikat lahir buah hati sepatutnya langsung diurus ?

Menghindari denda keterlambatan Sertifikat 

penting saat pendaftaran sekolah si kecil 

Mempermudah Anda dan anak anda ke luar negeri 

Prasyarat untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.

Dibutuhkan dalam pengurusan BPJS Kesehatan 

Syarat pembuatan KIA 

Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  

Pengurusan sertifikat Lahir ini bisa diwujudkan dengan syarat :

Persyaratan Umum

Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang absah

Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.

Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.

Fotokopi KTP ayah dan bunda 

C1/Kartu Keluarga (KK) autentik / Ftcopy KK Jika nama si kecil telah masuk.

Prasyarat Khusus 

Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (seandainya rubah nama.

Kecil yang proses kelahiran dan orang tuanya tidak dikenal keberadaannya, 

membawa info acara pemeriksaan dari polisi.

Akta Telat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya prasyarat 

A-3 tak perlu Sertifikat Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah

 kalau punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan domisili ayah dan ibu .

Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK  dapat dirubah 

di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi dapat dikala ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.

Bagi Saudara  baru di seluruh Indonesia 

jikalau menginginkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir 

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Cukup siapkan :

fotocopi KTP ayah dan ibu.

fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK asli 

jika belum masuk KK.

Fotocopi surat nikah legalisir atau orisinil.

Surat kelahiran asli dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.

Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.

Fotocopi KTP 2 saksi yang domisili 1 kelurahan/desa.

Kami siap membantu,  persyaratan bisa dijemput dirumah.

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:

0823 2826 5635 / 0859 2140 2988