Layanan Jasa Pembuatan Sertifikat Kelahiran 2021 di Ngamprah-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120
AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Akta Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun putra-putrinya
yang belum memiliki Akta Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tidak ingin ribet dalam urusan pembuatan Sertifikat Lahir si kecil
dan tidak berkeinginan membuang waktu dalam pengurusan sertifikat si buah hati anda bisa memakai jasa kami.
Kami siap menolong, persyaratan dapat dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akte Lahir.
Kenapa sertifikat lahir buah hati sepatutnya segera diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Sertifikat
penting dikala registrasi sekolah si kecil
Mempermudah Anda dan si kecil anda ke luar negeri
Persyaratan untuk pengurusan sertifikat nikah bagi orang dewasa.
Dibutuhkan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Prasyarat pembuatan KIA
Menurut Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan sertifikat Lahir ini dapat dibuat dengan prasyarat :
Prasyarat Umum
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) asli / Ftcopy KK Apabila nama si kecil telah masuk.
Prasyarat Khusus
Fotokopi ketentuan ganti nama dari PN Negeri (kalau rubah nama.
Anak yang pengerjaan kelahiran dan orang tuanya tidak dikenal keberadaannya,
membawa berita acara pemeriksaan dari polisi.
Akta Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya prasyarat
A-3 tak perlu Akta Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
jikalau punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK bisa dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi dapat ketika ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
apabila menginginkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK autentik
jika belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau autentik.
Surat kelahiran asli dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.
Kami siap membantu, syarat dapat dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988