Jasa Pengurusan Sertifikat Kelahiran Terpercaya di Subang-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120
AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Akta Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun putra-putrinya
yang belum memiliki Akte Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tidak mau ribet dalam urusan pembuatan Sertifikat Lahir buah hati
dan tidak ingin buang waktu dalam pengurusan sertifikat si buah hati anda bisa memakai jasa kami.
Kami siap menolong, persyaratan bisa dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Sertifikat Lahir.
Mengapa sertifikat lahir buah hati seharusnya seketika diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Akte
penting saat pendaftaran sekolah si kecil
Mempermudah Anda dan anak anda ke luar negeri
Syarat untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.
Dibutuhkan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Persyaratan pembuatan KIA
Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan sertifikat Lahir ini bisa diwujudkan dengan syarat :
Persyaratan Biasa
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) autentik / Ftcopy KK Kalau nama si kecil sudah masuk.
Prasyarat Khusus
Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (sekiranya rubah nama.
Buah yang cara kerja kelahiran dan orang tuanya tak dikenal keberadaannya,
membawa info acara pemeriksaan dari polisi.
Sertifikat Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya syarat
A-3 tak perlu Akta Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
apabila punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan domisili ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK bisa dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi bisa saat ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
seandainya menginginkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK absah
bila belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau orisinil.
Surat kelahiran absah dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang domisili 1 kelurahan/desa.
Kami siap membantu, prasyarat dapat dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988