Layanan Jasa Pengurusan Sertifikat Kelahiran Panggilan di Ungaran

Layanan Jasa Pengurusan Sertifikat Kelahiran Panggilan di Ungaran-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120

jasa-pengurusan-akta-kelahiran
Jasa Pengurusan akta kelahiran
layanan-pengurusan-akta-kelahiran
Layanan Pengurusan akta kelahiran

AKTA KELAHIRAN

Untuk sekarang ini Akte Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun  putra-putrinya 

yang belum memiliki Sertifikat Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.

Untuk Anda yang tak berharap ribet dalam urusan pembuatan Akta Lahir si kecil 

dan tidak ingin buang waktu dalam pengurusan akta si buah hati anda dapat menggunakan jasa kami. 

Kami siap menolong,  prasyarat bisa dijemput di rumah.

Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akte Lahir.

Kenapa akta lahir buah hati seharusnya seketika diurus ?

Menghindari denda keterlambatan Akta 

penting saat registrasi sekolah si kecil 

Mempermudah Anda dan buah hati anda ke luar negeri 

Syarat untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.

Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan 

Persyaratan pembuatan KIA 

Menurut Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  

Pengurusan sertifikat Lahir ini bisa dibuat dengan persyaratan :

Prasyarat Umum

Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli

Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.

Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.

Fotokopi KTP ayah dan bunda 

C1/Kartu Keluarga (KK) autentik / Ftcopy KK Sekiranya nama si kecil sudah masuk.

Prasyarat Khusus 

Fotokopi ketentuan ganti nama dari PN Negeri (bila rubah nama.

Anak yang proses kelahiran dan orang tuanya tak dikenal keberadaannya, 

membawa berita acara pemeriksaan dari polisi.

Sertifikat Telat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya syarat 

A-3 tidak perlu Akte Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah

 jika punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan domisili ayah dan ibu .

Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK  dapat dirubah 

di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi bisa dikala ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.

Bagi Saudara  baru di seluruh Indonesia 

jika mengharapkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir 

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Cukup siapkan :

fotocopi KTP ayah dan ibu.

fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK orisinil 

bila belum masuk KK.

Fotocopi surat nikah legalisir atau asli.

Surat kelahiran autentik dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.

Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.

Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.

Kami siap membantu,  prasyarat dapat dijemput dirumah.

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:

0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Tinggalkan komentar