Layanan Jasa Pengurusan Akta Kelahiran Panggilan di Sumedang-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120
AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Akta Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun putra-putrinya
yang belum mempunyai Akte Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tidak mau ribet dalam urusan pembuatan Sertifikat Lahir si kecil
dan tak ingin buang waktu dalam pengurusan Akte si buah hati anda dapat menggunakan jasa kami.
Kami siap membantu, prasyarat dapat dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akta Lahir.
Kenapa akta lahir buah hati harus seketika diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Sertifikat
penting dikala registrasi sekolah si kecil
Mempermudah Anda dan buah hati anda ke luar negeri
Syarat untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.
Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Persyaratan pembuatan KIA
Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan sertifikat Lahir ini bisa diwujudkan dengan prasyarat :
Prasyarat Biasa
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) asli / Ftcopy KK Sekiranya nama si kecil telah masuk.
Prasyarat Khusus
Fotokopi ketentuan ganti nama dari PN Negeri (jika rubah nama.
Buah yang pelaksanaan kelahiran dan orang tuanya tidak dikenal keberadaannya,
membawa info acara pemeriksaan dari polisi.
Sertifikat Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya syarat
A-3 tak perlu Akta Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
jikalau punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK dapat dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi dapat dikala ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
seandainya menginginkan bantuan pengurusan Akta Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK asli
jika belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau orisinil.
Surat kelahiran absah dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang domisili 1 kelurahan/desa.
Kami siap menolong, persyaratan dapat dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988