Layanan Jasa Pengurusan Sertifikat Kelahiran Terpercaya di Kulon Progo

Layanan Jasa Pengurusan Sertifikat Kelahiran Terpercaya di Kulon Progo-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120

jasa-pengurusan-akta-kelahiran
Jasa Pengurusan akta kelahiran
layanan-pengurusan-akta-kelahiran
Layanan Pengurusan akta kelahiran

AKTA KELAHIRAN

Untuk sekarang ini Akta Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun  putra-putrinya 

yang belum mempunyai Sertifikat Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.

Untuk Anda yang tak mau ribet dalam urusan pembuatan Sertifikat Lahir buah hati 

dan tak mau membuang waktu dalam pengurusan akta si buah hati anda bisa menggunakan jasa kami. 

Kami siap membantu,  syarat dapat dijemput di rumah.

Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akte Lahir.

Mengapa akta lahir buah hati mesti seketika diurus ?

Menghindari denda keterlambatan Sertifikat 

penting ketika pendaftaran sekolah si kecil 

Memudahkan Anda dan anak anda ke luar negeri 

Syarat untuk pengurusan sertifikat nikah bagi orang dewasa.

Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan 

Prasyarat pembuatan KIA 

Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  

Pengurusan akta Lahir ini bisa dibuat dengan syarat :

Syarat Umum

Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang absah

Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.

Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.

Fotokopi KTP ayah dan bunda 

C1/Kartu Keluarga (KK) absah / Ftcopy KK Bila nama si kecil sudah masuk.

Syarat Khusus 

Fotokopi ketentuan ganti nama dari PN Negeri (sekiranya rubah nama.

Hati yang pengerjaan kelahiran dan orang tuanya tidak dikenal keberadaannya, 

membawa berita acara pemeriksaan dari polisi.

Akta Telat yang dilahirkan di luar perkawinan, maka persyaratan 

A-3 tak perlu Akta Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah

 sekiranya punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .

Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK  dapat dirubah 

di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi dapat dikala ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.

Bagi Saudara  baru di seluruh Indonesia 

kalau mengharapkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir 

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Cukup siapkan :

fotocopi KTP ayah dan ibu.

fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK orisinil 

sekiranya belum masuk KK.

Fotocopi surat nikah legalisir atau orisinil.

Surat kelahiran autentik dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.

Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.

Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.

Kami siap membantu,  prasyarat dapat dijemput dirumah.

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:

0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Tinggalkan komentar