Jasa Pembuatan Akta Kelahiran Panggilan di Koja-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120
AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Akta Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun putra-putrinya
yang belum memiliki Akta Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tak ingin ribet dalam urusan pembuatan Akta Lahir buah hati
dan tidak berkeinginan buang waktu dalam pengurusan sertifikat si buah hati anda bisa menggunakan jasa kami.
Kami siap membantu, persyaratan bisa dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akta Lahir.
Mengapa sertifikat lahir buah hati semestinya seketika diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Sertifikat
penting saat registrasi sekolah si kecil
Memudahkan Anda dan si kecil anda ke luar negeri
Syarat untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.
Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Persyaratan pembuatan KIA
Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan sertifikat Lahir ini bisa diwujudkan dengan persyaratan :
Prasyarat Umum
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang orisinil
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) autentik / Ftcopy KK Seandainya nama si kecil sudah masuk.
Persyaratan Khusus
Fotokopi ketentuan ganti nama dari PN Negeri (kalau rubah nama.
Kecil yang cara kerja kelahiran dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya,
membawa info acara pemeriksaan dari polisi.
Akta Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, maka syarat
A-3 tidak perlu Akte Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
sekiranya punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK bisa dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi dapat ketika ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
jikalau mengharapkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK asli
sekiranya belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau orisinil.
Surat kelahiran autentik dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.
Kami siap menolong, prasyarat dapat dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988