Layanan Jasa Pengurusan Akte Kelahiran Terbaik di Rembang-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120
AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Akte Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun putra-putrinya
yang belum mempunyai Akte Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tidak berharap ribet dalam urusan pembuatan Akte Lahir si kecil
dan tidak mau membuang waktu dalam pengurusan akta si buah hati anda bisa memakai jasa kami.
Kami siap membantu, persyaratan bisa dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Sertifikat Lahir.
Kenapa sertifikat lahir buah hati patut seketika diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Sertifikat
penting saat registrasi sekolah si kecil
Mempermudah Anda dan si kecil anda ke luar negeri
Syarat untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.
Dibutuhkan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Prasyarat pembuatan KIA
Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan sertifikat Lahir ini bisa diwujudkan dengan persyaratan :
Persyaratan Biasa
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) orisinil / Ftcopy KK Sekiranya nama si kecil telah masuk.
Persyaratan Khusus
Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (sekiranya rubah nama.
Kecil yang progres kelahiran dan orang tuanya tak dikenal keberadaannya,
membawa berita acara pemeriksaan dari polisi.
Sertifikat Telat yang dilahirkan di luar perkawinan, maka persyaratan
A-3 tak perlu Akta Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
jika punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan domisili ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK bisa dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi dapat saat ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
jikalau mengharapkan bantuan pengurusan Akta Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK orisinil
jikalau belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau autentik.
Surat kelahiran asli dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang domisili 1 kelurahan/desa.
Kami siap menolong, prasyarat bisa dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988