Jasa Pengurusan Sertifikat Kelahiran Tercepat di Ponorogo

Jasa Pengurusan Sertifikat Kelahiran Tercepat di Ponorogo-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120

jasa-pengurusan-akta-kelahiran
Jasa Pengurusan akta kelahiran
layanan-pengurusan-akta-kelahiran
Layanan Pengurusan akta kelahiran

AKTA KELAHIRAN

Untuk sekarang ini Akte Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun  putra-putrinya 

yang belum mempunyai Akta Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.

Untuk Anda yang tak mau ribet dalam urusan pembuatan Akte Lahir buah hati 

dan tak berharap buang waktu dalam pengurusan sertifikat si buah hati anda bisa menggunakan jasa kami. 

Kami siap menolong,  persyaratan bisa dijemput di rumah.

Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akte Lahir.

Mengapa sertifikat lahir buah hati mesti segera diurus ?

Menghindari denda keterlambatan Akte 

penting ketika registrasi sekolah si kecil 

Memudahkan Anda dan buah hati anda ke luar negeri 

Prasyarat untuk pengurusan sertifikat nikah bagi orang dewasa.

Dibutuhkan dalam pengurusan BPJS Kesehatan 

Prasyarat pembuatan KIA 

Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  

Pengurusan akta Lahir ini dapat diwujudkan dengan persyaratan :

Syarat Umum

Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli

Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.

Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.

Fotokopi KTP ayah dan bunda 

C1/Kartu Keluarga (KK) absah / Ftcopy KK Bila nama si kecil sudah masuk.

Syarat Khusus 

Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (bila rubah nama.

Si yang proses kelahiran dan orang tuanya tidak dikenal keberadaannya, 

membawa info acara pemeriksaan dari polisi.

Akta Telat yang dilahirkan di luar perkawinan, maka persyaratan 

A-3 tidak perlu Sertifikat Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah

 sekiranya punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .

Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK  dapat dirubah 

di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi dapat dikala ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.

Bagi Saudara  baru di seluruh Indonesia 

jika menginginkan bantuan pengurusan Akta Lahir 

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Cukup siapkan :

fotocopi KTP ayah dan ibu.

fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK asli 

sekiranya belum masuk KK.

Fotocopi surat nikah legalisir atau orisinil.

Surat kelahiran absah dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.

Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.

Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.

Kami siap membantu,  syarat bisa dijemput dirumah.

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:

0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Tinggalkan komentar