Jasa Pembuatan Akte Kelahiran 2021 di Cakung

Jasa Pembuatan Akte Kelahiran 2021 di Cakung-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120

jasa-pengurusan-akta-kelahiran
Jasa Pengurusan akta kelahiran
layanan-pengurusan-akta-kelahiran
Layanan Pengurusan akta kelahiran

AKTA KELAHIRAN

Untuk sekarang ini Akte Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun  putra-putrinya 

yang belum memiliki Sertifikat Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.

Untuk Anda yang tidak ingin ribet dalam urusan pembuatan Akte Lahir anak 

dan tak ingin buang waktu dalam pengurusan akta si buah hati anda bisa menggunakan jasa kami. 

Kami siap menolong,  syarat bisa dijemput di rumah.

Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akte Lahir.

Mengapa akta lahir buah hati patut segera diurus ?

Menghindari denda keterlambatan Akta 

penting saat registrasi sekolah si kecil 

Mempermudah Anda dan si kecil anda ke luar negeri 

Persyaratan untuk pengurusan sertifikat nikah bagi orang dewasa.

Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan 

Prasyarat pembuatan KIA 

Menurut Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  

Pengurusan sertifikat Lahir ini dapat dibuat dengan syarat :

Syarat Biasa

Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang orisinil

Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.

Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.

Fotokopi KTP ayah dan bunda 

C1/Kartu Keluarga (KK) autentik / Ftcopy KK Sekiranya nama si kecil telah masuk.

Syarat Khusus 

Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (jika rubah nama.

Buah yang pelaksanaan kelahiran dan orang tuanya tak diketahui keberadaannya, 

membawa informasi acara pemeriksaan dari polisi.

Akta Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya syarat 

A-3 tak perlu Sertifikat Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah

 jika punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .

Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK  bisa dirubah 

di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi dapat ketika ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.

Bagi Saudara  baru di seluruh Indonesia 

kalau mengharapkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir 

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Cukup siapkan :

fotocopi KTP ayah dan ibu.

fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK autentik 

bila belum masuk KK.

Fotocopi surat nikah legalisir atau asli.

Surat kelahiran autentik dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.

Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.

Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.

Kami siap menolong,  syarat dapat dijemput dirumah.

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:

0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Tinggalkan komentar