Layanan Jasa Pengurusan Akte Kelahiran Online di Gresik-hanya di Banguntapanfamily
HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120
Akta Kelahiran
Guna menjaga ketertiban dalam pencatatan data penduduk, penting untuk kamu mengurus sertifikat kelahiran kalau ketidakhadiran member keluarga baru. Membuat akta kelahiran sangat penting agar nantinya buah hati kau memperoleh pelayanan publik ataupun non-publik ke depannya. Bila bayi yang baru lahir lantas dilaporkan ke dinas berhubungan guna menerima akta kelahiran, karenanya si bayi tersebut akan terdaftar dalam data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Apa itu Akta Kelahiran?
Mengacu pada website kependudukancapil.jakarta.go.id, akta kelahiran yaitu bukti sah mengenai status dan peristiwa kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Nantinya, bayi yang dilaporkan kelahirannya ini akan teregistrasi dalam Kartu Keluarga dan diberikan NIK sebagai dasar untuk memperoleh pelayanan masyarakat lainnya.
Apa Fungsi Sertifikat Kelahiran?
Seharusnya regulasinya untuk seseorang memiliki data kependudukan. Ada sebagian dokumen kependudukan yang mesti dimilik oleh seseorang, salah satunya saja adalah sertifikat kelahiran. Tanpa akta kelahiran, seorang anak tidak akan menerima hak berupa fasilitas pemerintah.
Mencatat sebuah sertifikat saat seorang anak lahir, artinya sebagai orang tua telah memberikan hak pada buah hati. Hak tersebut salah satunya wujud pelayanan negara. Kecuali itu ada sebagian fungsi dari akta kelahiran lainnya yang patut untuk dikenal. Beberapa fungsi tersebut antara lain.
Sebagai bukti kewarganegaraan dan identitas diri anak
Sebagai anak yang lahir dari bapak dan ibu berkebangsaan Indonesia, secara otomatis si kecil hal yang demikian juga akan menjadi seorang warga negara Indonesia. Dengan adanya sertifikat kelahiran, buah hati yang baru lahir akan secara otomatis terdaftar sebagai warga negara Indonesia layaknya kedua orang tuanya. Ini adalah salah satu fungsi dari akta kelahiran yang sepatutnya untuk diwujudkan oleh orang tua yang baru saja mendapatkan anggota keluarga baru.
Menunjukkan hubungan aturan dan agama antara buah hati dan ayah dan bunda
Di dalam akta kelahiran akan tercantum nama ayah dan ibu dari sang anak berhubungan. Secara tak langsung sertifikat kelahiran akan menjadi bukti sah bahwa buah hati berkaitan merupakan berkewarganegaraan Indonesia dan mempunyai orangtua yang sah secara aturan dan agama.
Mendaftar sekolah
Tiap si kecil tentu saja memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai. Guna menerima hak hal yang demikian, tentu ada sebagian syarat administrasi yang sepatutnya dipenuhi. Salah satunya saja yakni akta kelahiran. Bila tak ada akta kelahiran yang dilampirkan pada ketika mendaftar ke sekolah, karenanya kemungkinan anak tersebut tidak akan diterima di sekolah hal yang demikian.
Melamar profesi
Selain mendaftar sekolah, akta kelahiran juga dibutuhkan guna melengkapi prasyarat administrasi saat melamar pekerjaan. Tidak sedikit perusahaan yang mewajibkan seseorang melengkapi sertifikat kelahiran ketika mendaftar. Terutama seandainya mendaftar ke Sekolah Kedinasan, maka sertifikat kelahiran menjadi salah satu prasyarat mutlak yang seharusnya dilampirkan oleh pelamar.
Membikin paspor
Akta kelahiran juga diperlukan untuk bisa membuat paspor. Bila kamu ingin berpegian ke luar negeri, tentu saja kamu memerlukan yang namanya paspor. Jikalau anak kamu tak memiliki sertifikat kelahiran, karenanya pelaksanaan pembuatan paspor si kecil berhubungan akan terhambat. Bayangkan saja, kamu tak dapat mengajak sang buah hati untuk pergi ke luar negeri dan bersenang-gembira bersama keluarga cuma karena buah hati kamu tidak mempunyai sertifikat kelahiran.
Menggunakan hak pilih
Tiap-tiap sebagian tahun sekali, Indonesia akan mengadakan pesta demokrasi. Segala warga negara yang telah berusia di atas 17 tahun memiliki hak untuk menerapkan hak pilihnya dalam pemilihan presiden maupun legislatif. Tapi, untuk bisa mengaplikasikan hak pilih ini warga negara diharuskan mempunyai Kartu Petunjuk Penduduk. Untuk membikin Kartu Tana Penduduk, warga negara terkait harus melampirkan sertifikat kelahiran.
Apa Prasyarat Membuat Sertifikat Kelahiran?
Di bawah ini ialah syarat yang seharusnya dipenuhi untuk membikin akta kelahiran yang seharusnya kau kenal.
1.Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan
Absah dan fotokopi Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran/Nakhoda Kapal Laut atau Penerbang Pesawat Terbang dengan memperlihatkan aslinya
2.Surat Nikah/Sertifikat Perkawinan orang tua
3.Fotokopi KK dan KTP ayah dan bunda
4.Nama dan identitas saksi pelaporan kelahiran
5.Persetujuan Kepala Dinas/Suku Dinas dalam hal pelaporannya melebihi 60 hari semenjak tanggal kelahirannya.
Apa Prasyarat Membuat Sertifikat Kelahiran di Luar Nikah?
Mengacu terhadap UU Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 43 Ayat 1 tentang Perkawinan, secara undang-undang anak yang dilahirkan di luar relasi perkawinan cuma memiliki relasi perdata dengan ibunya dan tidak dianggap mempunyai hubungan hukum dengan ayahnya. Ketetapan ini berlaku juga dalam hal anak hasil kawin siri. Padahal dalam kasus kawin siri, berdasarkan agama Islam, hal hal yang demikian adalah kekerabatan yang sah dan buah hati yang dilahirkan juga mempunyai status tata tertib yang terang.
Namun menurut undang-undang di Indonesia, hal tersebut tidak diresmikan sebab tidak ada catatan mengenai perkawinan hal yang demikian. Sebagai konsekuensi, anak yang dilahirkan via nikah siri status aturannya sama dengan buah hati luar kawin/nikah dan di mata hukum cuma memiliki hubungan aturan dengan ibunya. Dalam pengerjaan pengurusan akta kelahiran, ada sedikit perbedaan mengenai prasyarat yang dibutuhkan untuk mendapat akta kelahiran bagi buah hati di luar nikah atau si kecil dari kekerabatan nikah siri. Ini dikendalikan dalam Perpres Nomor 25 Tahun 2008 Pasal 52 Ayat 1 seputar Syarat dan Sistem Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Adapun berikut syarat membuat akta kelahiran untuk si kecil di luar nikah.
1.Surat keterangan kelahiran dari Bidan/Dokter/Rumah Sakit/Penolong Kelahiran
2.Nama dan Identitas Saksi Kelahiran
3.KTP (cuma ibu, KTP ayah tak perlu)
4.KK (hanya ibu, KK dari ayah tidak perlu)
Untuk Anda yang tak berharap ribet dalam urusan pembuatan Akta Lahir anak
dan tak mau buang waktu dalam pengurusan sertifikat si buah hati anda bisa menggunakan jasa kami.
Kami siap menolong, persyaratan dapat dijemput di rumah.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
jikalau mengharapkan bantuan pengurusan Akta Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Link:mcmabadi.com