Spesialis Jasa Pembuatan Akte Kelahiran Terpercaya di Serang

Spesialis Jasa Pembuatan Akte Kelahiran Terpercaya di Serang-hanya di Banguntapanfamily

HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120

jasa-pengurusan-akta-kelahiran
Jasa Pengurusan akta kelahiran
layanan-pengurusan-akta-kelahiran
Layanan Pengurusan akta kelahiran

Akta Kelahiran

Guna menjaga ketertiban dalam pencatatan data penduduk, penting untuk anda mengurus sertifikat kelahiran apabila absensi member keluarga baru. Membikin akta kelahiran benar-benar penting agar nantinya si kecil kau mendapat pelayanan publik maupun non-publik ke depannya. Apabila bayi yang baru lahir lantas dilaporkan ke dinas berhubungan guna mendapatkan akta kelahiran, maka si bayi hal yang demikian akan terdaftar dalam data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Apa itu Akta Kelahiran?

Mengacu pada website kependudukancapil.jakarta.go.id, sertifikat kelahiran yaitu bukti resmi mengenai status dan momen kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Nantinya, bayi yang dilaporkan kelahirannya ini akan teregistrasi dalam Kartu Keluarga dan diberi NIK sebagai dasar untuk memperoleh pelayanan masyarakat lainnya.

Apa Fungsi Sertifikat Kelahiran?

Seharusnya tata tertibnya untuk seseorang memiliki data kependudukan. Ada sebagian dokumen kependudukan yang sepatutnya dimilik oleh seseorang, salah satunya saja yakni akta kelahiran.  Tanpa akta kelahiran, seorang buah hati tak akan mendapatkan hak berupa fasilitas pemerintah.

Mencatat sebuah akta dikala seorang buah hati lahir, artinya sebagai orang tua sudah memberikan hak pada buah hati. Hak hal yang demikian salah satunya format pelayanan negara. Selain itu ada sebagian fungsi dari akta kelahiran lainnya yang seharusnya untuk diketahui. Sebagian fungsi hal yang demikian antara lain.

Sebagai bukti kewarganegaraan dan identitas diri anak

Sebagai buah hati yang lahir dari bapak dan ibu berkebangsaan Indonesia, secara otomatis buah hati hal yang demikian juga akan menjadi seorang warga negara Indonesia. Dengan adanya sertifikat kelahiran, anak yang baru lahir akan secara otomatis teregistrasi sebagai warga negara Indonesia layaknya kedua orangtuanya. Ini ialah salah satu fungsi dari sertifikat kelahiran yang seharusnya untuk diwujudkan oleh orang tua yang baru saja menerima anggota keluarga baru.

Memperlihatkan hubungan regulasi dan agama antara anak dan bapak dan ibu

Di dalam sertifikat kelahiran akan tercantum nama ayah dan ibu dari sang si kecil berkaitan. Secara tak langsung akta kelahiran akan menjadi bukti sah bahwa si kecil berkaitan yakni berkewarganegaraan Indonesia dan memiliki orangtua yang sah secara hukum dan agama.

Mendaftar sekolah

Tiap-tiap buah hati tentu saja memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang pantas. Guna mendapatkan hak hal yang demikian, tentu ada sebagian syarat administrasi yang sepatutnya dipenuhi. Salah satunya saja adalah sertifikat kelahiran. Bila tak ada akta kelahiran yang dilampirkan pada saat mendaftar ke sekolah, karenanya kemungkinan anak tersebut tak akan diterima di sekolah tersebut.

Melamar profesi

Kecuali mendaftar sekolah, akta kelahiran juga diperlukan guna melengkapi syarat administrasi ketika melamar profesi. Tak sedikit perusahaan yang mengharuskan seseorang melengkapi sertifikat kelahiran saat mendaftar. Secara apabila mendaftar ke Sekolah Kedinasan, maka sertifikat kelahiran menjadi salah satu prasyarat totaliter yang harus dilampirkan oleh pelamar.

Membikin paspor

Sertifikat kelahiran juga diperlukan untuk bisa membikin paspor. Jika kau ingin berpegian ke luar negeri, tentu saja kau memerlukan yang namanya paspor. Seandainya si kecil kamu tidak mempunyai akta kelahiran, maka pelaksanaan pembuatan paspor si kecil berkaitan akan terhambat. Bayangkan saja, kamu tidak bisa mengajak sang buah hati untuk pergi ke luar negeri dan bersenang-berbahagia bersama keluarga cuma karena anak kau tak memiliki sertifikat kelahiran.

Menerapkan hak pilih

Tiap-tiap sebagian tahun sekali, Indonesia akan mengadakan pesta demokrasi. Seluruh warga negara yang telah berusia di atas 17 tahun berhak untuk mengaplikasikan hak pilihnya dalam pemilihan presiden maupun legislatif. Tetapi, untuk bisa menerapkan hak pilih ini warga negara diwajibkan memiliki Kartu Pertanda Penduduk. Untuk membuat Kartu Tana Penduduk, warga negara berhubungan patut melampirkan sertifikat kelahiran.

Apa Syarat Membuat Akta Kelahiran?

Di bawah ini yaitu syarat yang seharusnya dipenuhi untuk membikin sertifikat kelahiran yang harus kamu kenal.

1.Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan

Asli dan fotokopi Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran/Nakhoda Kapal Laut atau Pilot Pesawat Terbang dengan menampakkan aslinya

2.Surat Nikah/Sertifikat Perkawinan orangtua

3.Fotokopi KK dan KTP bapak dan ibu

4.Nama dan identitas saksi pelaporan kelahiran

5.Persetujuan Kepala Dinas/Suku Dinas dalam hal pelaporannya melebihi 60 hari semenjak tanggal kelahirannya.

Apa Syarat Membuat Sertifikat Kelahiran di Luar Nikah?

Merujuk terhadap UU Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 43 Ayat 1 seputar Perkawinan, secara tata tertib anak yang dilahirkan di luar relasi perkawinan cuma mempunyai kekerabatan perdata dengan ibunya dan tak dianggap memiliki relasi peraturan dengan ayahnya. Ketetapan ini berlaku juga dalam hal buah hati hasil kawin siri. Sedangkan dalam kasus kawin siri, berdasarkan agama Islam, hal tersebut merupakan relasi yang resmi dan anak yang dilahirkan juga mempunyai status aturan yang jelas. 

Tetapi berdasarkan undang-undang di Indonesia, hal tersebut tidak disahkan karena tidak ada catatan mengenai perkawinan tersebut. Sebagai konsekuensi, buah hati yang dilahirkan via nikah siri status hukumnya sama dengan si kecil luar kawin/nikah dan di mata regulasi cuma memiliki relasi aturan dengan ibunya. Dalam progres pengurusan akta kelahiran, ada sedikit perbedaan mengenai persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan akta kelahiran bagi anak di luar nikah atau anak dari hubungan nikah siri. Ini dikontrol dalam Perpres Nomor 25 Tahun 2008 Pasal 52 Ayat 1 seputar Persyaratan dan Metode Pendaftaran  Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Adapun berikut persyaratan membuat akta kelahiran untuk buah hati di luar nikah.

1.Surat keterangan kelahiran dari Bidan/Dokter/Rumah Sakit/Penolong Kelahiran

2.Nama dan Identitas Saksi Kelahiran

3.KTP  (cuma ibu, KTP ayah tak perlu)

4.KK  (hanya ibu, KK dari ayah tak perlu)

Untuk Anda yang tak berharap ribet dalam urusan pembuatan Akta Lahir buah hati 

dan tak ingin membuang waktu dalam pengurusan sertifikat si buah hati anda bisa memakai jasa kami. 

Kami siap membantu,  prasyarat dapat dijemput di rumah.

Bagi Saudara  baru di seluruh Indonesia 

jikalau menginginkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir 

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:

0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Link:mcmabadi.com

Tinggalkan komentar