Layanan Jasa Pengurusan Sertifikat Kelahiran Online di Cirebon-hanya di Banguntapanfamily
HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120


Akta Kelahiran
Guna menjaga ketertiban dalam pencatatan data penduduk, penting untuk anda mengurus Akte kelahiran bila kehadiran member keluarga baru. Membuat akta kelahiran amat penting agar nantinya buah hati kamu mendapatkan pelayanan publik ataupun non-publik ke depannya. Seandainya bayi yang baru lahir seketika dilaporkan ke dinas terkait guna mendapatkan akta kelahiran, karenanya si bayi hal yang demikian akan teregistrasi dalam data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Apa itu Akta Kelahiran?
Merujuk pada situs kependudukancapil.jakarta.go.id, akta kelahiran ialah bukti resmi mengenai status dan momen kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Nantinya, bayi yang dilaporkan kelahirannya ini akan teregistrasi dalam Kartu Keluarga dan diberi NIK sebagai dasar untuk mendapatkan pelayanan masyarakat lainnya.
Apa Fungsi Akta Kelahiran?
Semestinya hukumnya untuk seseorang memiliki data kependudukan. Ada sebagian dokumen kependudukan yang sepatutnya dimilik oleh seseorang, salah satunya saja yaitu sertifikat kelahiran. Tanpa sertifikat kelahiran, seorang buah hati tidak akan mendapatkan hak berupa fasilitas pemerintah.
Mencatat sebuah sertifikat saat seorang si kecil lahir, artinya sebagai orang tua telah memberikan hak pada si kecil. Hak hal yang demikian salah satunya bentuk pelayanan negara. Kecuali itu ada beberapa fungsi dari akta kelahiran lainnya yang semestinya untuk diketahui. Beberapa fungsi tersebut antara lain.
Sebagai bukti kewarganegaraan dan identitas diri buah hati
Sebagai anak yang lahir dari orangtua berkebangsaan Indonesia, secara otomatis si kecil hal yang demikian juga akan menjadi seorang warga negara Indonesia. Dengan adanya sertifikat kelahiran, si kecil yang baru lahir akan secara otomatis terdaftar sebagai warga negara Indonesia layaknya kedua orangtuanya. Ini yaitu salah satu fungsi dari sertifikat kelahiran yang harus untuk diwujudkan oleh orang tua yang baru saja mendapatkan anggota keluarga baru.
Menampakkan kekerabatan regulasi dan agama antara buah hati dan ayah dan bunda
Di dalam akta kelahiran akan tercantum nama ayah dan ibu dari sang anak berhubungan. Secara tidak seketika akta kelahiran akan menjadi bukti resmi bahwa anak terkait yakni berkewarganegaraan Indonesia dan memiliki ayah dan ibu yang legal secara undang-undang dan agama.
Mendaftar sekolah
Tiap-tiap buah hati tentu saja mempunyai hak untuk menerima pengajaran yang pantas. Guna mendapatkan hak tersebut, tentu ada sebagian prasyarat administrasi yang harus dipenuhi. Salah satunya saja merupakan sertifikat kelahiran. Sekiranya tak ada sertifikat kelahiran yang dilampirkan pada dikala mendaftar ke sekolah, karenanya kemungkinan anak hal yang demikian tak akan diterima di sekolah tersebut.
Melamar pekerjaan
Selain mendaftar sekolah, sertifikat kelahiran juga diperlukan guna melengkapi prasyarat administrasi ketika melamar pekerjaan. Tidak sedikit perusahaan yang mewajibkan seseorang melengkapi akta kelahiran ketika mendaftar. Terpenting seandainya mendaftar ke Sekolah Kedinasan, maka sertifikat kelahiran menjadi salah satu persyaratan absolut yang sepatutnya dilampirkan oleh pelamar.
Membuat paspor
Akta kelahiran juga diperlukan untuk bisa membuat paspor. Kalau kau ingin berpegian ke luar negeri, tentu saja kamu membutuhkan yang namanya paspor. Jikalau buah hati kau tak memiliki akta kelahiran, maka cara kerja pembuatan paspor buah hati berhubungan akan terhambat. Bayangkan saja, kau tak bisa mengajak sang buah hati untuk pergi ke luar negeri dan bersenang-gembira bersama keluarga cuma karena buah hati kau tak memiliki sertifikat kelahiran.
Menggunakan hak pilih
Tiap-tiap beberapa tahun sekali, Indonesia akan mengadakan pesta demokrasi. Segala warga negara yang telah berusia di atas 17 tahun mempunyai hak untuk memakai hak pilihnya dalam pemilihan presiden ataupun legislatif. Tetapi, untuk dapat memakai hak pilih ini warga negara diwajibkan mempunyai Kartu Pedoman Penduduk. Untuk membuat Kartu Tana Penduduk, warga negara terkait semestinya melampirkan sertifikat kelahiran.
Apa Prasyarat Membikin Sertifikat Kelahiran?
Di bawah ini merupakan syarat yang patut dipenuhi untuk membikin sertifikat kelahiran yang harus kau ketahui.
1.Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan
Autentik dan fotokopi Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran/Nakhoda Kapal Laut atau Penerbang Pesawat Terbang dengan menonjolkan aslinya
2.Surat Nikah/Sertifikat Perkawinan bapak dan ibu
3.Fotokopi KK dan KTP bapak dan ibu
4.Nama dan identitas saksi pelaporan kelahiran
5.Persetujuan Kepala Dinas/Suku Dinas dalam hal pelaporannya melebihi 60 hari sejak tanggal kelahirannya.
Apa Prasyarat Membikin Akta Kelahiran di Luar Nikah?
Mengacu kepada UU Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 43 Ayat 1 seputar Perkawinan, secara regulasi anak yang dilahirkan di luar kekerabatan perkawinan hanya memiliki relasi perdata dengan ibunya dan tidak dianggap mempunyai hubungan aturan dengan ayahnya. Ketetapan ini berlaku juga dalam hal buah hati hasil kawin siri. Meski dalam kasus kawin siri, menurut agama Islam, hal hal yang demikian adalah relasi yang resmi dan si kecil yang dilahirkan juga mempunyai status tata tertib yang terang.
Namun menurut tata tertib di Indonesia, hal tersebut tak diresmikan sebab tidak ada catatan mengenai perkawinan hal yang demikian. Sebagai konsekuensi, buah hati yang dilahirkan melalui nikah siri status tata tertibnya sama dengan buah hati luar kawin/nikah dan di mata hukum hanya mempunyai hubungan hukum dengan ibunya. Dalam proses pengurusan akta kelahiran, ada sedikit perbedaan mengenai prasyarat yang diperlukan untuk mendapat akta kelahiran bagi anak di luar nikah atau buah hati dari relasi nikah siri. Ini dikontrol dalam Perpres Nomor 25 Tahun 2008 Pasal 52 Ayat 1 perihal Syarat dan Metode Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Adapun berikut persyaratan membuat akta kelahiran untuk buah hati di luar nikah.
1.Surat keterangan kelahiran dari Bidan/Dokter/Rumah Sakit/Penolong Kelahiran
2.Nama dan Identitas Saksi Kelahiran
3.KTP (cuma ibu, KTP ayah tak perlu)
4.KK (hanya ibu, KK dari ayah tak perlu)
Untuk Anda yang tak mau ribet dalam urusan pembuatan Akta Lahir si kecil
dan tak mau buang waktu dalam pengurusan akta si buah hati anda bisa menggunakan jasa kami.
Kami siap menolong, prasyarat dapat dijemput di rumah.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
seandainya mengharapkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Link:mcmabadi.com